PENGELOLAAN PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMOTIVASI BELAJAR SISWA MAN 1 SURAKARTA TAHUN PELAJARAN 2015/2016
PENGELOLAAN PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMOTIVASI BELAJAR SISWA MAN 1 SURAKARTA TAHUN PELAJARAN 2015/2016 A. Latar Belakang Masalah Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dalam Bab 1 Pasal 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaknya, masyarakat, bangsa dan Negara (Undang-Undang No 20, 2003: 3). Salah salah satu ciri manusia berkualitas dalam rumusan UU No. 20 Tahun 2003 di atas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia, artinya salah satu indikator kompetensi dalam pendidikan nasional adalah keunggulan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak yang mulia. Hakikat tujuan pendidikan nasional b...