PENGELOLAAN PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMOTIVASI BELAJAR SISWA MAN 1 SURAKARTA TAHUN PELAJARAN 2015/2016




PENGELOLAAN PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMOTIVASI BELAJAR SISWA MAN 1 SURAKARTA TAHUN PELAJARAN 2015/2016



A.      Latar Belakang Masalah
Dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) dalam Bab 1 Pasal 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaknya, masyarakat, bangsa dan Negara (Undang-Undang No 20, 2003: 3). 
Salah salah satu ciri manusia berkualitas dalam rumusan UU No. 20 Tahun 2003 di atas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia, artinya salah satu indikator kompetensi dalam pendidikan nasional adalah keunggulan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak yang mulia. Hakikat tujuan pendidikan nasional bahwa sistem pendidikan nasional menempatkan peserta didik sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dengan segala fitrahnya dengan tugas memimpin pembangunan kehidupan yang berharkat dan bermartabat, sebagai makhluk yang mampu menjadi manusia yang bermoral, berbudi luhur, dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, pendidikan merupakan upaya memberdayakan peserta didik untuk berkembang menjadi manusia seutuhnya, yaitu yang menjunjung tinggi dan memegang dengan teguh norma-norma agama dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk individu, maupun makhluk sosial.
Gulen sebagaimana dikutip Asma Asfaruddin (2005: 18-19) hakikat pendidikan adalah tempat pelatihan dari semua aspek kondisi manusia dalam mempromosikan pengembangan holistik individu, spiritual, moral, rasional dan psikologis. Kualitas pendidikan tidak hanya terdiskripsikan dibalik simbol angka saja, namun pendidikan juga harus mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Seperti yang diungkapkan oleh Suprijono (2011: vi) bahwa ketrampilan intelektual, sosial, dan personal dibangun tidak hanya dengan landasan rasio dan logika saja, tetapi juga inspirasi, kreativitas, moral, intuisi dan spiritual.
Sedangkan Pendidikan Islam adalah pendidikan individual dan masyarakat, karena di dalam ajaran Islam berisi tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat, menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama serta lebih banyak menekankan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan sendiri maupun orang lain (Zakiah Daradjat, 1996: 28).
Tantangan yang dihadapi dalam Pendidikan Islam saat ini adalah mulai tergerusnya budaya Islam di kalangan remaja ke dalam arus globalisasi. Pergaulan bebas, narkoba, kenakalan, dan budaya hedonism menjadi tantangan nyata pendidikan khususnya pendikan Islam, saat ini pendidikan agama yang disampaikan di kelas seakan hanyalah pertemuan formal yang hanya dikuasai dalam aspek kognitif saja, seharusnya pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama saja akan tetapi jauh lebih penting bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat dan kehidupannya yang senantiasa dihiasi dengan akhlak yang mulia dimanapun mereka berada, dan dalam posisi apapun mereka bekerja. Maka saat ini yang mendesak adalah bagaimana usaha-usaha yang harus dilakukan oleh para guru Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan metode-metode pembelajaran yang dapat memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya, mendorong mereka untuk mengamalkannya dan sekaligus dapat membentuk akhlak dan kepribadiannya.
Dalam perspektif pendidikan Islam, pembinaan akhlak adalah faktor penting dalam pembinaan anak, oleh karena itu pembentukan akhlak dijadikan sebagai bagian dari tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan akhlak diharapkan agar anak dapat membedakan antara yang baik dan buruk, sopan dan tidak sopan, terpuji dan tercela, sehingga dengan pengetahuannya itu dapat berbuat sesuai apa yang dianggapnya sebagai perbuatan yang baik, terpuji, dan dapat meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dianggapnya sebagai perbuatan jahat, jelek, dan semacamnya (Muh. Azmi, 2006: 118).
Menurut Dr. Zakiah Darajat dalam bukunya yang berjudul “Ilmu Pendidikan Islam”, bahwa tujuan pendidikan Islam terdiri dari beberapa tujuan yang meliputi: tujuan umum, tujuan akhir, tujuan sementara dan tujuan operasional. Tujuan umum ialah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan ini meliputi aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan pandangan. Apabila penyelenggaran pendidikan Islam mampu mencapai tujuan umum ini, maka terwujudlah bentuk insane kamil dengan pola takwa (Zakiah Darojat, 1996: 10-13). Tujuan akhir dari pendidikan Islam dapat dipahami dalam firman Allah swt Q.S Ali-Imran ayat 102 berikut ini:
 Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah swt dengan sebenar-benarnya takwa, dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim (menurut ajaran Islam)” (Q.S Ali-Imran ayat 102) (Depag, 1997: 5)

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik (Depdiknas, 2005: 263).
Islam adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. berpedoman pada kitab suci Al-Qur’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah SWT. (Depdiknas, 2005: 444). Sedangkan Pendidikan Islam merupakan suatu sistem pendidikan yang dimaksudkan untuk membentuk muslim sesuai dengan cita-cita pandangan Islam (Ghafar, 2003: 71).
Pendidikan Islam menurut Moh. Fadhil al Djamaly adalah suatu proses yang secara sadar mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan perkembangannya. (dalam Arifin, 2006: 22). Sedangkan yang dimaksud Agama Islam adalah ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW. yang berupa Al-Qur’an yang merupakan wahyu dari Allah SWT. dan sebagai manusia kita harus percaya dengan ajaran tersebut serta menjalankan kewajiban sesuai dengan kepercayaan itu.
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah atau di madrasah, dalam pelaksanaannya masih menunjukkan berbagai permasahalan yang kurang menyenangkan. Seperti halnya proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah saat ini masih sebatas sebagai proses penyampaian “pengetahuan tentang Agama Islam. Hanya sedikit yang arahnya pada proses internalisasi nilai-nilai Islam pada diri siswa. Hal ini dapat dilihat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru masih dominan ceramah. Proses internalisasi tidak secara otomatis terjadi ketika nilai-nilai tertentu sudah dipahami oleh siswa. Artinya, metode ceramah yang digunakan guru ketika mengajar PAI berpeluang besar gagalnya proses internalisasi nilai-nilai agama Islam pada diri siswa, hal ini disebabkan siswa kurang termotivasi untuk belajar materi PAI (Saepul Hamdani, 2003: 1).
Seperti halnya metode pembelajaran agama Islam yang selama ini lebih ditekankan pada hafalan (padahal Islam penuh dengan nilai-nilai yang harus dipraktekkan dalam perilaku keseharian), akibatnya siswa kurang memahami kegunaan dan manfaat dari apa yang telah dipelajari dalam materi Pendidikan Agama Islam yang menyebabkan tidak adanya motivasi siswa untuk belajar materi Pendidikan Agama Islam.
Dalam upaya untuk merealisasikan pelaksanaan pendidikan agama Islam, guru dituntut untuk menguasai pengetahuan yang memadai dan teknik-teknik mengajar yang baik agar ia mampu menciptakan suasana pengajaran yang efektif dan efisien atau dapat mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan (Saepul Hamdani, 2003: 1). Untuk memilih metode dan teknik yang digunakan memang memerlukan keahlian tersendiri. Seorang pendidik harus pandai memilih metode dan teknik yang akan dipergunakan, dan teknik tersebut harus dapat memotivasi serta memberikan kepuasan bagi anak didiknya.
Menjawab persoalan-persoalan tersebut perlu diterapkan suatu cara alternative mempelajari Pendidikan Agama Islam yang kondusif dengan suasana yang cenderung rekreatif sehingga memotivasi siswa untuk mengembangkan potensi kreativitasnya.  Salah satu metode pembelajaran yang dapat diterapkan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah dengan Pendekatan Kontekstual. Seperti yang diungkapkan Muhammad Jauhar (2011: 182) berikut:
Pembelajaran Kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa untuk membentuk hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
 Pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar dimana guru menghadirkan dunia nyata ke kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan meraka sehari-hari, sementara siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan dari konteks yang terbatas sedikit demi sedikit, dan dari proes mengkontruksi sendiri sebagai bekal untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya sebagai bekal untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat (Nur hadi dan Senduk, 2003: 13)
Sedangkan menurut Mulyasa, Pembelajaran dengan pendekatan kontekstual atau contextual teaching and learning (CTL) adalah sebuah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa. Di samping itu pembelajaran model ini juga mendorong siswa untuk menghubungkan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan kehidupan nyata mereka sehari-hari. E. Mulyasa mengemukakan bahwa CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan kehidupan nyata peserta didik, sehingga mereka mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari (E. Mulyasa, 2006: 217)
Salah satu alternatif yang bisa dilakukan dalam menumbuhkan motivasi belajar siswa pada materi PAI yaitu dengan penerapan teknik Learning Community. Teknik Learning Community adalah salah satu dari tujuh komponen yang mendasari penerapan pembelajaran kontekstual. Teknik Learning Community merupakan suatu teknik belajar dengan bekerja sama dengan orang lain untuk menciptakan pembelajaran yang lebih baik dibanding dengan belajar sendiri (Nur hadi, 2003: 47).
Maka dengan penggunaan teknik Learning Community ini diharapkan agar materi pelajaran PAI dapat mudah dipahami dan dapat meningkatkan motivasi serta prestasi belajar siswa terhadap mata pelajaran PAI. Hal ini sejalan dengan pernyataan yang menyatakan bahwa salah satu cara menggerakkan motivasi belajar adalah dengan pelaksanaan kelompok belajar (Oemar Hamalik, 2001:167).
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran kontekstual adalah konsep pembelajaran yang membantu pendidik mengaitkan setiap materi yang dipelajari oleh peserta didik dengan kehidupan sehari-hari atau bidang-bidang tertentu, sehingga peserta didik dapat merasakan makna dari setiap materi pelajaran yang diterimanya dan mengimplementasikannya dalam berbagai aspek kehidupan. Peserta didik memperoleh ketrampilan dari konteks yang terbatas sedikit demi sedikit, dan dari proses mengkonstruksi sendiri, sehingga beajar akan bermakna.
Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam hal ini peneliti akan melakukan penelitian pengelolaan pembelajaran kontekstual dalam pendidikan agama Islam sebagai salah satu alternatif model dalam pengembangan pembelajaran PAI di sekolah. Berdasarkan latar belakang di atas peneliti berkeinginan untuk melakukan penelitian dengan judul;
Pengelolaan Pembelajaran Kontekstual Pendidikan Agama Islam dalam Memotivasi Belajar Siswa MAN 1 Surakarta Tahun Pelajaran 2015/2016.
B.       Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, fokus penelitian dalam penelitian ini adalah pengelolaan pembelajaran kontekstual Pendidikan Agama Islam dalam memotivasi belajar siswa MAN 1 Surakarta Tahun Pelajaran 2015-2016, dengan dua sub fokus sebagai berikut:
1.    Bagaimana pengelolaan pembelajaran kontekstual yang dapat memotivasi belajar siswa MAN 1 Surakarta pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam?
2.    Apakah pengelolaan pembelajaran kontekstual dapat memotivasi belajar siswa MAN 1 Surakarta pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam?
C.      Tujuan Penelitian
Sebagaimana rumusan masalah di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu:
1.    Mengetahui bagaimana pengelolaan pembelajaran kontekstual yang dapat memotivasi belajar siswa MAN 1 Surakarta pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam?
2.    Mengetahui apakah pengelolaan pembelajaran kontekstual dapat memotivasi belajar siswa MAN 1 Surakarta pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam?

D.      Manfaat Penelitian
1.    Manfaat Teoritis
Secara teoretis, hasil penelitian ini dapat member kelengkapan khazanah teori yang berkaitan dengan pembelajaran Kontekstual dalam Pendidikan Agama Islam.
2.    Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh beberapa pihak, antara lain diuraikan sebagai berikut:
a.    Bagi siswa, memberikan motivasi dan informasi tentang belajar secara langsung serta dapat memecahkan permasalahan sehingga dapat mengamalkan apa yang telah mereka pelajari dalam kehidupan sehari-hari.
b.    Bagi guru, hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai wawasan atau memperkaya khasanah dalam proses kegiatan belajar mengajar.
c.    Bagi lembaga pendidikan MAN 1 Surakarta, hasil penelitian ini akan memberikan sumbangan yang berarti dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sehingga dapat menjadikan MAN 1 Surakarta sebagai lembaga pendidikan yang lebih dinamis dan kreatif sesuai tuntutan perkembangan zaman.
d.    Bagi peneliti, mendapatkan pengalaman secara langsung tentang pengelolaan pembelajaran kontekstual Pendidikan Agama Islam dan memberikan bekal agar mahasiswa sebagai calon pendidik siap melaksanakan tugas sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI MANAJEMEN DENGAN PENDEKATAN PERILAKU

PENGORGANISASIAN DALAM LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

MANAJEMEN DAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN