PENGELOLAAN PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMOTIVASI BELAJAR SISWA MAN 1 SURAKARTA TAHUN PELAJARAN 2015/2016
PENGELOLAAN PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMOTIVASI BELAJAR SISWA MAN 1 SURAKARTA TAHUN PELAJARAN
2015/2016
A.
Latar Belakang
Masalah
Dalam
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS)
dalam Bab 1 Pasal 1 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlaknya,
masyarakat, bangsa dan Negara (Undang-Undang No 20, 2003: 3).
Salah salah satu ciri manusia berkualitas dalam rumusan UU No. 20
Tahun 2003 di atas adalah mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki
akhlak mulia, artinya salah satu indikator kompetensi dalam pendidikan nasional
adalah keunggulan dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak yang mulia.
Hakikat tujuan pendidikan nasional bahwa sistem pendidikan nasional menempatkan
peserta didik sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan dengan segala
fitrahnya dengan tugas memimpin pembangunan kehidupan yang berharkat dan
bermartabat, sebagai makhluk yang mampu menjadi manusia yang bermoral, berbudi
luhur, dan berakhlak mulia. Oleh karena itu, pendidikan merupakan upaya
memberdayakan peserta didik untuk berkembang menjadi manusia seutuhnya, yaitu
yang menjunjung tinggi dan memegang dengan teguh norma-norma agama dalam
kehidupan sehari-hari, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk
individu, maupun makhluk sosial.
Gulen
sebagaimana dikutip Asma Asfaruddin (2005: 18-19) hakikat pendidikan adalah
tempat pelatihan dari semua aspek kondisi manusia dalam mempromosikan
pengembangan holistik individu, spiritual, moral, rasional dan psikologis.
Kualitas pendidikan tidak hanya terdiskripsikan dibalik simbol angka saja,
namun pendidikan juga harus mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
berkualitas. Seperti yang diungkapkan oleh Suprijono (2011: vi) bahwa
ketrampilan intelektual, sosial, dan personal dibangun tidak hanya dengan
landasan rasio dan logika saja, tetapi juga inspirasi, kreativitas, moral,
intuisi dan spiritual.
Sedangkan Pendidikan
Islam adalah pendidikan individual dan masyarakat, karena di dalam ajaran Islam
berisi tentang sikap dan tingkah laku pribadi masyarakat, menuju kesejahteraan
hidup perorangan dan bersama serta lebih banyak menekankan kepada perbaikan
sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan
sendiri maupun orang lain (Zakiah Daradjat, 1996: 28).
Tantangan
yang dihadapi dalam Pendidikan Islam saat ini adalah mulai tergerusnya budaya
Islam di kalangan remaja ke dalam arus globalisasi. Pergaulan bebas, narkoba, kenakalan, dan
budaya hedonism menjadi tantangan nyata pendidikan khususnya pendikan Islam,
saat ini pendidikan agama yang disampaikan di kelas seakan hanyalah pertemuan
formal yang hanya dikuasai dalam aspek kognitif saja, seharusnya pendidikan
Islam tidak hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama saja akan tetapi jauh
lebih penting bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan
ketakwaan yang kuat dan kehidupannya yang senantiasa dihiasi dengan akhlak yang
mulia dimanapun mereka berada, dan dalam posisi apapun mereka bekerja. Maka
saat ini yang mendesak adalah bagaimana usaha-usaha yang harus dilakukan oleh
para guru Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan metode-metode pembelajaran
yang dapat memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya,
mendorong mereka untuk mengamalkannya dan sekaligus dapat membentuk akhlak dan
kepribadiannya.
Dalam
perspektif pendidikan Islam, pembinaan akhlak adalah faktor penting dalam
pembinaan anak, oleh karena itu pembentukan akhlak dijadikan sebagai bagian
dari tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan akhlak diharapkan agar anak dapat
membedakan antara yang baik dan buruk, sopan dan tidak sopan, terpuji dan
tercela, sehingga dengan pengetahuannya itu dapat berbuat sesuai apa yang
dianggapnya sebagai perbuatan yang baik, terpuji, dan dapat meninggalkan
perbuatan-perbuatan yang dianggapnya sebagai perbuatan jahat, jelek, dan
semacamnya (Muh. Azmi, 2006: 118).
Menurut
Dr. Zakiah Darajat dalam bukunya yang berjudul “Ilmu Pendidikan Islam”, bahwa
tujuan pendidikan Islam terdiri dari beberapa tujuan yang meliputi: tujuan
umum, tujuan akhir, tujuan sementara dan tujuan operasional. Tujuan umum ialah
tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan pendidikan, baik dengan
pengajaran atau dengan cara lain. Tujuan ini meliputi aspek kemanusiaan yang
meliputi sikap, tingkah laku, penampilan, kebiasaan dan pandangan. Apabila
penyelenggaran pendidikan Islam mampu mencapai tujuan umum ini, maka
terwujudlah bentuk insane kamil dengan pola takwa (Zakiah Darojat, 1996: 10-13).
Tujuan akhir dari pendidikan Islam dapat dipahami dalam firman Allah swt Q.S
Ali-Imran ayat 102 berikut ini:
Artinya: “Wahai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah swt dengan
sebenar-benarnya takwa, dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim
(menurut ajaran Islam)” (Q.S Ali-Imran ayat 102) (Depag, 1997: 5)
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan adalah proses pengubahan sikap
dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia
melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik (Depdiknas, 2005: 263).
Islam
adalah agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. berpedoman pada kitab suci
Al-Qur’an yang diturunkan ke dunia melalui wahyu Allah SWT. (Depdiknas, 2005: 444). Sedangkan Pendidikan Islam merupakan suatu sistem pendidikan
yang dimaksudkan untuk membentuk muslim sesuai dengan cita-cita pandangan Islam
(Ghafar, 2003: 71).
Pendidikan
Islam menurut Moh. Fadhil al Djamaly adalah suatu proses yang secara sadar
mengarahkan dan membimbing pertumbuhan serta perkembangan fitrah (kemampuan
dasar) anak didik melalui ajaran Islam kearah titik maksimal pertumbuhan dan
perkembangannya. (dalam Arifin, 2006: 22). Sedangkan yang dimaksud Agama Islam
adalah ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW. yang berupa Al-Qur’an yang
merupakan wahyu dari Allah SWT. dan sebagai manusia kita harus percaya dengan ajaran
tersebut serta menjalankan kewajiban sesuai dengan kepercayaan itu.
Pendidikan Agama Islam
(PAI) di sekolah atau di madrasah, dalam pelaksanaannya masih menunjukkan
berbagai permasahalan yang kurang menyenangkan. Seperti halnya proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah
saat ini masih sebatas sebagai proses penyampaian “pengetahuan tentang Agama
Islam”. Hanya sedikit yang
arahnya pada proses internalisasi nilai-nilai Islam pada diri siswa. Hal ini
dapat dilihat dari proses pembelajaran yang dilakukan guru masih dominan
ceramah. Proses internalisasi tidak secara otomatis terjadi ketika nilai-nilai
tertentu sudah dipahami oleh siswa. Artinya, metode ceramah yang digunakan guru
ketika mengajar PAI berpeluang besar gagalnya proses internalisasi nilai-nilai
agama Islam pada diri siswa, hal ini disebabkan siswa kurang termotivasi untuk
belajar materi PAI (Saepul Hamdani, 2003: 1).
Seperti halnya metode
pembelajaran agama Islam yang selama ini lebih ditekankan pada hafalan (padahal
Islam penuh dengan nilai-nilai yang harus dipraktekkan dalam perilaku
keseharian), akibatnya siswa kurang memahami kegunaan dan manfaat dari apa yang
telah dipelajari dalam materi Pendidikan Agama Islam yang menyebabkan tidak
adanya motivasi siswa untuk belajar materi Pendidikan Agama Islam.
Dalam upaya untuk
merealisasikan pelaksanaan pendidikan agama Islam, guru dituntut untuk
menguasai pengetahuan yang memadai dan teknik-teknik mengajar yang baik agar ia
mampu menciptakan suasana pengajaran yang efektif dan efisien atau dapat
mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan yang diharapkan (Saepul Hamdani, 2003:
1). Untuk memilih metode dan teknik yang digunakan memang memerlukan keahlian
tersendiri. Seorang pendidik harus pandai memilih metode dan teknik yang akan
dipergunakan, dan teknik tersebut harus dapat memotivasi serta memberikan
kepuasan bagi anak didiknya.
Menjawab
persoalan-persoalan tersebut perlu diterapkan suatu cara alternative
mempelajari Pendidikan Agama Islam yang kondusif dengan suasana yang cenderung
rekreatif sehingga memotivasi siswa untuk mengembangkan potensi kreativitasnya.
Salah satu metode pembelajaran yang
dapat diterapkan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah dengan
Pendekatan Kontekstual. Seperti yang diungkapkan Muhammad Jauhar (2011: 182)
berikut:
Pembelajaran
Kontekstual adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi
pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa untuk
membentuk hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya
dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Pembelajaran kontekstual (Contextual
Teaching and Learning) adalah konsep belajar dimana guru menghadirkan dunia
nyata ke kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang
dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan meraka sehari-hari, sementara
siswa memperoleh pengetahuan dan keterampilan dari konteks yang terbatas
sedikit demi sedikit, dan dari proes mengkontruksi sendiri sebagai bekal untuk
memecahkan masalah dalam kehidupannya sebagai bekal untuk memecahkan masalah
dalam kehidupannya sebagai anggota masyarakat (Nur hadi dan Senduk, 2003: 13)
Sedangkan
menurut Mulyasa, Pembelajaran dengan pendekatan kontekstual atau contextual
teaching and learning (CTL) adalah sebuah konsep belajar yang membantu guru
mengaitkan antara materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa. Di
samping itu pembelajaran model ini juga mendorong siswa untuk menghubungkan
antara pengetahuan yang dimilikinya dengan kehidupan nyata mereka sehari-hari.
E. Mulyasa mengemukakan bahwa CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan
pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan kehidupan nyata peserta
didik, sehingga mereka mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil
belajar dalam kehidupan sehari-hari (E. Mulyasa, 2006: 217)
Salah satu alternatif
yang bisa dilakukan dalam menumbuhkan motivasi belajar siswa pada materi PAI
yaitu dengan penerapan teknik Learning
Community. Teknik Learning Community adalah
salah satu dari tujuh komponen yang mendasari penerapan pembelajaran
kontekstual. Teknik Learning Community
merupakan suatu teknik belajar dengan bekerja sama dengan orang lain untuk
menciptakan pembelajaran yang lebih baik dibanding dengan belajar sendiri (Nur hadi,
2003: 47).
Maka dengan penggunaan
teknik Learning Community ini diharapkan agar materi pelajaran PAI dapat
mudah dipahami dan dapat meningkatkan motivasi serta prestasi belajar siswa
terhadap mata pelajaran PAI. Hal ini sejalan dengan pernyataan yang menyatakan
bahwa salah satu cara menggerakkan
motivasi belajar adalah dengan pelaksanaan kelompok belajar (Oemar Hamalik,
2001:167).
Dari
pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran kontekstual adalah
konsep pembelajaran yang membantu pendidik mengaitkan setiap materi yang
dipelajari oleh peserta didik dengan kehidupan sehari-hari atau bidang-bidang
tertentu, sehingga peserta didik dapat merasakan makna dari setiap materi
pelajaran yang diterimanya dan mengimplementasikannya dalam berbagai aspek
kehidupan. Peserta didik memperoleh ketrampilan dari konteks yang terbatas
sedikit demi sedikit, dan dari proses mengkonstruksi sendiri, sehingga beajar
akan bermakna.
Sehubungan
dengan hal tersebut maka dalam hal ini peneliti akan melakukan penelitian pengelolaan
pembelajaran kontekstual dalam pendidikan agama Islam sebagai salah satu
alternatif model dalam pengembangan pembelajaran PAI di sekolah. Berdasarkan
latar belakang di atas peneliti berkeinginan untuk melakukan penelitian dengan
judul;
Pengelolaan Pembelajaran Kontekstual Pendidikan Agama Islam dalam
Memotivasi Belajar Siswa MAN 1 Surakarta Tahun
Pelajaran 2015/2016.
B.
Perumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, fokus penelitian dalam penelitian ini adalah pengelolaan pembelajaran
kontekstual Pendidikan Agama Islam dalam memotivasi belajar siswa MAN 1
Surakarta Tahun Pelajaran 2015-2016, dengan dua sub fokus sebagai berikut:
1.
Bagaimana pengelolaan
pembelajaran kontekstual yang dapat memotivasi belajar siswa MAN 1 Surakarta
pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam?
2.
Apakah
pengelolaan pembelajaran kontekstual dapat memotivasi belajar siswa MAN 1
Surakarta pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam?
C.
Tujuan
Penelitian
Sebagaimana
rumusan masalah di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu:
1.
Mengetahui bagaimana
pengelolaan pembelajaran kontekstual yang dapat memotivasi belajar siswa MAN 1
Surakarta pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam?
2.
Mengetahui
apakah pengelolaan pembelajaran kontekstual dapat memotivasi belajar siswa MAN
1 Surakarta pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam?
D.
Manfaat
Penelitian
1.
Manfaat
Teoritis
Secara
teoretis, hasil penelitian ini dapat member kelengkapan khazanah teori yang
berkaitan dengan pembelajaran Kontekstual dalam Pendidikan Agama Islam.
2.
Manfaat Praktis
Secara praktis,
hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh beberapa pihak, antara lain
diuraikan sebagai berikut:
a.
Bagi siswa,
memberikan motivasi dan informasi tentang belajar secara langsung serta dapat
memecahkan permasalahan sehingga dapat mengamalkan apa yang telah mereka
pelajari dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Bagi guru,
hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai wawasan atau memperkaya khasanah
dalam proses kegiatan belajar mengajar.
c.
Bagi lembaga
pendidikan MAN 1 Surakarta, hasil penelitian ini akan memberikan sumbangan yang
berarti dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sehingga
dapat menjadikan MAN 1 Surakarta sebagai lembaga pendidikan yang lebih dinamis
dan kreatif sesuai tuntutan perkembangan zaman.
d. Bagi peneliti, mendapatkan pengalaman secara langsung tentang pengelolaan
pembelajaran kontekstual Pendidikan Agama Islam dan memberikan bekal agar
mahasiswa sebagai calon pendidik siap melaksanakan tugas sesuai kebutuhan dan
perkembangan zaman.
Komentar
Posting Komentar